Read more »
GELORA.CO - Sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)
yang semula dijadwalkan Jumat (28/6/2019), akan dibacakan lebih awal pada
Kamis, 27/6/2019), besok.
Alasannya, hakim konstitusi sudah siap dengan putusan permohonan gugatan yang
diajukan kubu 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan, saat ini rapat
permusyawaratan hakim (RPH) membahas perkara telah selesai.
"RPH pembahasan perkara sudah selesai, MK memastikan siap menggelar sidang
pengucapan putusan besok," ujar Fajar saat dikonfirmasi, Rabu (26/6/2019).
Terpisah, mantan ketua MK, Mahfud MD memprediksi bunyi putusan akhir para
hakim MK.
"Menurut saya, besok putusan MK itu akan berbunyi begini, "Memutuskan, satu,
menerima permohonan pemohon, dua menolak eksepsi terhadap termohon dan pihak
terkait, yang ketiga, mengabulkan atau menolak permohonan para pemohon," ucap
Mahfud.
"Jadi menerima itu belum tentu mengabulkan, menerima itu artinya memeriksa dan
itu sudah dilakukan kan," sambungnya.
Menanggapi hal ini, pengamat politik Universitas Islam Syekh Yusuf, Adib
Miftahul mengatakan, keadilan hukum sepenuhnya ada di tangan hakim.
"Secara konstitusi keadilan suatu perkara ada ditangan hakim, dan itu harus
ditaati oleh semua pihak. Tentu ini menjadi beban moral tersendiri bagi para
hakim untuk bisa mengambil putusan seadil-adilnya," ucap Adib.
Adib mengatakan proses sidang yang disiarkan live di televisi nasional,
menjadi perhatian seluruh pihak, termasuk masyarakat yang terkait langsung
pada proses dugaan kecurangan yang terjadi.
"Terlepas dari mampu atau tidaknya pihak pemohon membuktikan dalilnya, kita
tidak bisa menampikkan bahwa banyak fenomena yang tidak sesuai yang dianggap
sebagai dugaan kecurangan. Proses (sidang) ini live, tentu menjadi perhatian
semua pihak," ungkap Dosen Fisip ini.
Menurut Adib, masyarakat berharap agar MK dapat memberi jawaban atas banyaknya
misteri yang terjadi dalam penyelenggaraan pilpres.
"Banyak misteri yang belum terungkap dengan baik, dan masyarakat berharap
sidang MK ini akan menguak itu semua," katanya.
"Putusan Hakim besok akan tercatat sebagai salah satu sejarah keadilan dalam
konstitusi kita. Saya harap putusan itu dapat mencairkan semua opini liar yang
terjadi selama proses pilpres ini, dan semua pihak bisa bersatu mengilhami
putusan tersebut," tutup Adib. [ts]
0 Reviews