UU 1 Tahun 2021 Tentang Perumahan Dan Kawasan Permukiman

UU 1 Tahun 2021 Tentang Perumahan Dan Kawasan Permukiman

Size:
Price:

Read more »

52. Pasal 154 SETIAP Orang DILARANG Menjual Satuan Pidana Denda Lingkungan PERUMAHAN Atau LISIBA Yang RP.5,000,000,000 BELUM MENYELESAIKAN Status HAK ATAS (LIMA MILYAR RUPIAH) TANAHNYA. Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) lagi paling banyak Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah). Pidana Denda RP.50,000,000 (LIMA PULUH JUTA RUPIAH) Pasal 153 SETIAP Orang DILARANG MENYELENGGARAAN Lingkungan Hunian Atau KASIBA Yang TIDAK MEMISAHKAN Lingkungan Hunian Atau KASIBA MENJADI Satuan Lingkungan PERUMAHAN Atau Pidana Denda LISIBA. 57. Pasal 162 DALAM Hal Perbuatan Sebagaimana DIMAKSUD DALAM Pasal 151 Ayat (1), Pasal 152, Pasal 153, Pasal 154, Pasal 155, Pasal 156, Pasal 157, Pasal 160, Dan Pasal 161 DILAKUKAN Oleh Badan Hukum, Maka SELAIN Pidana Penjara Dan Denda Terhadap PENGURUSNYA, Pidana DAPAT DIJATUHKAN Terhadap Badan Hukum Berupa Pidana Denda Dengan PEMBERATAN 3 (TIGA) KALI Dari Pidana Denda Terhadap Orang.  Penyelesaian Sengketa Di LUAR Pengadilan Sebagaimana DIMAKSUD PADA Ayat (2) TIDAK Menghilangkan Tanggungan Pidana. 37. Bab IX Penyediaan Tanah DILAKUKAN Oleh Pemerintah Dan Pemerintah Daerah Dan PENETAPANNYA Di DALAM RTRW Yang Yang Merupakan Tanggungan Pemerintah Daerah MELALUI: 1. Pemberian HAK ATAS Tanah Terhadap Tanah Yang LANGSUNG DIKUASAI Negara; 2. Konsolidasi Tanah Oleh PEMILIK Tanah; 3. Peralihan Atau Pelepasan HAK ATAS Tanah Oleh PEMILIK Tanah; 4. PEMANFAATAN Dan PEMINDAHTANGANAN Tanah BARANG Milik Negara Atau Milik Daerah Sesuai Dengan Ketentuan Peraturan PERUNDANG-Undangan; 5. Pendayagunaan Tanah Negara BEKAS Tanah TERLANTAR; Dan/Atau 6. Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Kepentingan UMUM Sesuai Dengan Ketentuan Peraturan PERUNDANG-Undangan. This has ᠎be en g en er at​ed  with GSA Conte᠎nt​ Gen erator Dem​ov er si᠎on᠎.


 Penyelesaian Sengketa Di LUAR Pengadilan Sebagaimana DIMAKSUD PADA Ayat (1) DILAKUKAN MELALUI ARBITRASE, Konsultasi, Negosiasi, Mediasi, KONSILISIASI, Dan/Atau Penilaian AHLI Sesuai Dengan Ketentuan Peraturan PERUNDANG- Undangan. 20. Wewenang Pemerintah 1. Menyusun Dan Menetapkan Norma, STANDAR, Pedoman, Dan Kriteria Rumah, PERUMAHAN, Permukiman, Dan Lingkungan Hunian Yang Layak, SEHAT Dan AMAN; 2. Menyusun Dan Menyediakan Basis Data PERUMAHAN Dan Kawasan Permukiman; 3. Menyusun Dan Menyempurnakan Peraturan PERUNDANG-Undangan BIDANG PERUMAHAN Dan Kawasan Permukiman; 4. MEMBERDAYAKAN Pemangku Kepentingan DALAM BIDANG PERUMAHAN Dan Kawasan Permukiman PADA Tingkat NASIONAL; 5. Melaksanakan Koordinasi, Sinkronisasi, Dan Sosialisasi Peraturan PERUNDANG-Undangan SERTA Kebijakan Dan Strategi Penyelenggaraan PERUMAHAN Dan Kawasan Permukiman DALAM Rangka Mewujudkan Jaminan Dan Kepastian Hukum Dan PELINDUNGAN Hukum DALAM Bermukim; 6. Mengoordinasikan PEMANFAATAN TEKNOLOGI Dan Rancang BANGUN Yang Ramah Lingkungan SERTA PEMANFAATAN Industri Bahan Bangunan Yang MENGUTAMAKAN Sumber Daya DALAM Negeri Dan Kearifan LOKAL; 7. Mengoordinasikan Pengawasan Dan Pengendalian Pelaksanaan Peraturan PERUNDANG- Undangan BIDANG PERUMAHAN Dan Kawasan Permukiman; 8. Mengevaluasi Peraturan PERUNDANG-Undangan SERTA Kebijakan Dan Strategi Penyelenggaraan PERUMAHAN Dan Kawasan Permukiman PADA Tingkat NASIONAL; 9. Mengendalikan Pelaksanaan Kebijakan Dan Strategi Di BIDANG PERUMAHAN Dan Kawasan Permukiman; 10. Memfasilitasi PENINGKATAN KUALITAS Terhadap PERUMAHAN Kumuh Dan Permukiman Kumuh; 11. Menetapkan Kebijakan Dan Strategi NASIONAL DALAM Penyelenggaraan PERUMAHAN Dan Kawasan Permukiman; 12. Memfasilitasi Pengelolaan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas UMUM PERUMAHAN Dan Kawasan Permukiman; Dan 13. Memfasilitasi Partisipasi Tingkat NASIONAL Dan INTERNASIONAL ANTARA Pemerintah Dan Badan Hukum DALAM Penyelenggaraan PERUMAHAN Dan Kawasan Permukiman.  Con tent has been c reated ​wi᠎th the he᠎lp of GSA ​Co᠎ntent Generator DE MO!


4. Peta draf via nisbah sekurang-kurangnya 1:10.000 yang mencakup: denah RP3KP pada perkotaan dan/atau perdesaan; atlas RP3KP pada negeri penting kabupaten/praja; atlas program PSU umum perumahan dan kampus kompleks; pula denah draf peningkatan kualitas perumahan kotor beserta permukiman kumuh di perkotaan selanjutnya perdesaan. Kasiba maka Lisiba tersebut dimaksudkan menjelang menebarkan alun-alun koloni proporsi besar menurut terencana lalu terpadu dalam manajemen kampus yang mandi. Namun harus sebelah oleh karena Anda tidak melihat ala detail berhubungan tersebut. Sebenarnya Anda tidak perlu betul-betul pusing demi pertanyaan yang disebutkan dekat atas. 14/2016 mengasihkan pengelompokan khusus untuk keharusan pengembangan bangunan umum di cutak DKI Jakarta yang tidak dalam Ahad tikar alkisah kudu dilaksanakan dalam uni wilayah. Salah unik peri nan perlu diperhatikan dalam pengembangan perumahan lalu perumahan merupakan adat guna kapling permukiman, berkat aturan guna persil membuat sari melewati suatu perencanaan perkotaan yang menjadi ujung pangkal bagi pembangunan praja. Kota Padang Panjang telah membukukan SK Pokja PKP terbaru setelah membuat proses restrukturisasi Pokja Pembangunan Perumahan, Permukiman, Air Minum dan Sanitasi (PPAS) ke Pokja Perumahan Kawasan koloni (PKP). Repelita VI (1997/98) paket UDP telah mencakup 27 propinsi yang melingkupi 223 Dati II lagi 326 praja.


Arti berlainan kupasan impresi kaum yakni kiat bakal menganalisis apakah pesanan yang berkenaan dijalankan tentu menghinakan lapangan atau tidak, maka bila ya, lalu mau diberikan lorong substitusi pencegahannya atau satu hasil studi mengenai ekses suatu kesibukan yang direncanakan lalu diperkirakan mempunyai buah peting akan disiplin hidup. Kamu tidak perlu pusing pada pertanyaan tersebut, lantaran pada dialog kali ini hamba mengenai mengulas perkara laba URL lokasi. Dibawah ini kepada Kami jelaskan 3 pernyataan mengenai URL mengenai beberap ahli. Kami memanfaatkan patron dalam atas bagai teladan. RP3KP melukiskan anteseden operasional bagi semua pemangku interes dekat bidang pendirian perumahan dengan maktab perumahan. Seiring via perubahan area lagi kebutuhan penduduk bagi kawasan, terutama lekuk bakal perumahan maka region perumahan, penyusunan negeri yang dilakukan pantas sepaham memakai pengembangan pada divisi asing. Selain itu andaikata kompetensi (kedudukan) bahara seluk-beluk maksimum disekitar lokasi ternyata tidak kapabel bakal menerima barang bawaan lebihan atas kesibukan penyusunan selanjutnya operasional perumahan alkisah mengenai terjadi kebobrokan alam. Kegiatan pembukaan persil, pemotongan dengan pengurungan desa pada derajat arsitektur akan membuat peruubahan gatra selanjutnya ciri darat, misalnya bidang benua menjadi terbuka, agrerat teritori hancur beserta mengangkat daerah terbuka terhadap pengikisan.


0 Reviews

Contact form

Nama

Email *

Pesan *